Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Gerebek Tempat Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Gerebek Tempat Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok
HeadlineJabodetabek

Polisi Gerebek Tempat Pengemasan Ulang Minyak Goreng di Depok

Farih
Farih Published 15 Mar 2022, 21:25
Share
2 Min Read
minyak goreng lagi
Ilustrasi Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Polres Metro (Polrestro) Depok menggerebek tempat pengemasan ulang minyak goreng di sebuah gudang di Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (15/3/2022).

Penggerebekan itu dilakukan polisi bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Depok ditemukan 2.300 liter minyak goreng.

“Kami menemukan barang bukti 2.300 liter minyak goreng di dalam tangki dan beberapa mesin pengemasan serta ribuan plastik packing minyak goreng dengan merek tertentu,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Lanjut Yogen, informasi yang diperoleh, modusnya yakni para pelaku membeli minyak goreng dalam dirigen yang per liternya seharga Rp 12 ribu. Kemudian dikemas ulang per liter dengan merk sendiri dan dijual seharga Rp 14 ribu.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pengoplosan minyak goreng dengan menggunakan minyak goreng curah. Berdasarkan informasi, minyak goreng yang sudah dikemas ulang di distribusikan ke toko-toko yang sudah menjadi langganan,” ujarnya.

Ia menambahkan, gudang yang sudah beroperasi sejak 2018 ini ternyata juga tidak memiliki izin BPOM dan tidak memiliki izin usaha.

“Disperindag Kota Depok menegaskan gudang ini tidak ada izin usahanya. Jadi ada pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan,” ujarnya.

Lokasi gudang saat ini sudah dipasang garis polisi dan para pelakunya langsung dibawa ke Mapolrestro Depok untuk dimintai keterangan serta seluruh minyak goreng berserta mesin pengemasan serta ribuan plastik packing kami sita untuk dijadikan barang bukti.

“Kami akan meminta keterangan para pekerja dan pengelola. Kami juga akan mendalami pelanggaran lain. Beberapa sampel minyak goreng kami bawa untuk di cek keasliannya,” katanya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: depok, minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sudin sda Pasang Box Culvert, Atasi Genangan di Seskoal, Sudin SDA Jaksel Terkendala Kabel PLN dan PAM
Next Article Seratus lebih rumah warga di empat desa di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur terendam banjir sejak Senin 143 sore. Foto Ist 110 Rumah di Kecamatan Pakis Malang Terendam Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?