IPOL.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjalin kerja sama dengan Divhubinter Polri untuk melacak dalang kasus Binomo.
Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Binomo.
“Kita ada kerja sama melalui Divhubinter. Sudah kita lajukan melalui P to P, police to police juga melalui temen-teman dari PPATK,” kata Whisnu, Kamis (17/3/2022).
Pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Turki, Singapura, hingga Inggris guna melacak dalang Binomo.
“Ada Amerika, ada Turki, ada Singapura, Inggris,” sebutnya.
Sebelumnya, Polri mengungkap fakta baru soal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut bahwa Indra Kenz direkrut oleh Binomo.
“Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu ya direkrut gabung dengan Binomo,” kata Whisnu, Kamis (10/3/2022).
Whisnu belum memperinci siapa orang di balik Binomo yang merekrut Indra Kenz sebagai Afiliator.
“Ada orang di balik itu siapa, kita lagi dalami,” ucap Whisnu.
Nantinya akan ada tersangka lain selain Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus Binomo. “Terkait dengan Binomo kami sudah koordinasi dengan PPATK ada dugaan Binomo adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK,” jelas Whisnu.
Dia mengatakan hal tersebut teridentifikasi dari Payment Gateway Binomo yang diduga ada di Indonesia.
“Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia,” kata Whisnu.
Dia pun menyebut bahwa pihaknya akan mengungkap orang yang ada di balik layar kasus Binomo dalam satu dua hari kedepan.
Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo.