IPOL.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menindak tegas dalam kasus dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum perwira polisi. AKBP M yang merupakan terduga pelaku pemerkosaan, langsung dicopot.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, M telah diamankan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
“Sudah sampai tahap pemeriksaan, oknum polisi, M sudah diamankan Propam Polda dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Komang kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
AKBP M merupakan perwira yang sehari-hari bekerja di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
Sebelumnya, Komang memastikan AKBP M akan diperiksa Bidang Propam meski pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Untuk korban diketahui masih tergolong remaja yang duduk di bangku SMP. Korban diketahui merupakan warga dari Desa Kanjilo, Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Korban mendapat perlakuan tak senonoh saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah oknum polisi tersebut. Kejadian diduga terjadi antara Oktober 2021 sampai Februari 2022.
Komang sebelumnya mengatakan, hingga per Senin kemarin, belum ada laporan yang masuk ke Polda Sulsel terkait dugaan kasus tersebut. Hal ini terutama dari pihak keluarga korban.
Namun pihak Propam akan segera melakukan pemeriksaan.