IPOL.ID – Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bakal menggelar perkara terkait ornamen yang roboh di Lippo Mall Kemang Village, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (7/3). Hal ini setelah rampung dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Puslabfor Polri.
“Kemarin olah TKP (Tempat Kejadian Perkara-red) Puslabfor Mabes Polri terkait ornamen-ornamen yang lepas, jatuh ke bawah. Hari ini gelar perkara menentukan khususnya pengelola mall supaya tidak terjadi lagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Senin (7/3).
Dalam kejadian tersebut, kapolres menambahkan, ada empat korban yang mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut. “Ada luka di pinggul lecet, ya memang tidak terlalu parah,” tuturnya.
Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi terkait robohnya ornamen bangunan gedung tersebut. Pemeriksaan lima orang saksi soal dugaan penyebab robohnya ornamen mall.
“Kami masih mendalami ada informasi cuaca ya sehingga mengakibatkan gapura roboh di luar apakah pengaruh di dalam, dari keterangan saksi sempat goyang. Tentunya akan kami dalami bukan atap tapi ornamen, apakah kita cek konstruksi adukan semennya itu memang kuat atau seperti apa nanti dari pusblafor,” tegas Kombes Budi.