Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
HeadlineHukumNews

Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Farih
Farih Published 30 Mar 2022, 13:50
Share
2 Min Read
Saifuddin Ibrahim Tangkapan layar
Saifuddin Ibrahim (Tangkapan layar)
SHARE

IPOL.ID – Pendeta Saifuddin Ibrahim resmi ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ditsiber,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi PrasetyoRabu (30/3/2022).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menambahkan, saat ini tersangka Saifuddin Ibrahim masih berada di luar negeri.

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” katanya.

Sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA yang menjerat Saifuddin Ibrahim dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Saifuddin Ibrahim bikin geger lantaran meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran. Dia memandang ayat-ayat tersebut memicu intoleransi dan radikalisme di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk melacak keberadaan Saifuddin yang diduga berada di Amerika Serikat. Untuk itu, Asep belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai rencana pemeriksaan terhadap Saifuddin Ibrahim.

“Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Saifuddin Ibrahim dilaporkan oleh Rieke Ferra Rotinsulu. Laporan itu telah teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) juga melaporkan Saifuddin Ibrahim. Saat ini, laporan itu terdaftar dengan dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 22 Maret 2022. Adapun pelapor adalah Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: saifuddin ibrahim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kevin Marcus Operasi, The Minions Absen 2 Turnamen
Next Article jaw Gaikindo Klaim JAW 2022 Bukukan Transaksi Rp 2,3 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?