IPOL.ID – Eks Ketua DPR Setya Novanto dikabarkan terlibat keributan dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Keributan terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, tempat mereka sedang menjalani tahanan.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti membenarkan peristiwa tersebut.
Dia mengatakan keributan keduanya terjadi beberapa waktu lalu. Rika tak merinci kapan tepatnya keributan antara Setnov dan Nurhadi terjadi.
“Dari konfirmasi kalapas itu adalah kejadian lama, dan sudah lama juga selesai. Pembinaan lanjutan sedang dijalankan,” kata Rika kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
“Info dari kalapas miskomunikasi,” imbuhnya.
Menurut Rika, keributan di lapas antarwarga binaan sudah biasa terjadi. Namun pihkanya memastikan saat ini kondisi di lapas Sukamiskin sudah kondusif kembali dan keributan keduanya sudah terselesaikan dengan baik.
“Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan,” ujar Rika.
Setya Novanto merupakan narapidana di kasus korupsi e-KTP. Dia divonis menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara dalam kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Setnov mulai menghuni Lapas Sukamiskin sejak 4 Mei 2018.
Setelah divonis dan perkaranya dinyatakan berkekuatan hukum tetap, pada 4 Mei 2018 Setnov dipindahkan ke Lapas Sukamiskin di Bandung untuk menjalani hukumannya sesuai vonis pengadilan.
Adapun Nurhadi merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait pengaturan sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Ia dihukum 6 tahun penjara atas perbuatannya. Nurhadi baru masuk Lapas Sukamiskin pada 6 Januari 2022 lalu.