Dalam FGD tersebut, Executive General Manager Divisi Service Operation Telkom selaku Ketua Asosiasi SKKL Seluruh Indonesia (ASKALSI) Akhmad Ludfy mengatakan sinergitas ekosistem dibutuhkan agar kehadiran SKKL dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Selain itu, kerja sama juga wajib dilakukan agar penataan penyelenggaraan SKKL bisa dilakukan secara lebih kondusif.
“Perlu ada sinergisitas ekosistem agar penyelenggaraan kabel laut menjadi lebih bermanfaat bukan hanya untuk Telkom sebagai instansi tapi juga untuk negara,” ujar Akhmad Ludfy.
Sebagai operator dan pemilik SKKL sepanjang 24.065 kilometer di Indonesia, TelkomGroup sadar pentingnya kehadiran infrastruktur ini untuk memenuhi kebutuhan komunikasi dan informasi masyarakat di era digital. Sebagai tulang punggung komunikasi yang menyediakan akses internet berkecepatan tinggi, SKKL berperan penting demi mendukung misi pemerintah mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.
Karena urgensi tersebut, seluruh proses pengadaan SKKL harus dilakukan secara optimal dan mengindahkan berbagai regulasi eksisting, salah satunya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf berkata, pemanfaatan ruang laut untuk SKKL bisa dilakukan selama sesuai aturan dan tidak melanggar berbagai regulasi dan norma ekologi.