IPOL.ID – Gerindra menegaskan menolak wacana penundaan pemilu yang kembali digaungkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Waketum Gerindra Sugiono mengatakan partainya taat terhadap konstitusi.
“Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” kata Sugiono kepada wartawan, Senin (1/3).
Selain itu, Sugiono mengatakan Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik yang dianut. Sehingga, pemilu harus diadakan secara periodik.
“Terlebih dari itu, sebagai bangsa kita sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik kita. Salah satu perwujudan dari Demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik,” tutur dia.
Sugiono juga menuturkan masyarakat juga menginginkan agar pemilu 2024 tetap dilaksanakan. Terlebih, pemerintah, DPR dan KPU telah sepakat 14 Februari 2024 menjadi jadwal pelaksanaan pemilu.