Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terminal Kampung Rambutan Mulai Hapus Tes Antigen dan PCR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Terminal Kampung Rambutan Mulai Hapus Tes Antigen dan PCR
News

Terminal Kampung Rambutan Mulai Hapus Tes Antigen dan PCR

Bambang
Bambang Published 09 Mar 2022, 16:51
Share
3 Min Read
IMG 20220309 WA0098
Terminal Kampung Rambutan menjadi salah satu titik keberangkatan pemudik Lebaran 2022. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Terminal Kampung Rambutan di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mulai menerapkan kebijakan penghapusan syarat tes swab antigen dan PCR bagi calon penumpang. Kapasitas penumpang bus pun diberlakukan 100 persen dengan memenuhi syarat vaksinasi.

Keputusan ini terkait Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni menuturkan, penghapusan syarat penumpang melakukan tes tersebut mulai berlaku sejak Selasa (8/3).

“Kemarin sudah mulai diberlakukan untuk persyaratan tersebut, termasuk kapasitas (penumpang dalam bus) sesuai dengan Mendagri diberlakukan 100%,” ujar Yulza pada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (9/3).

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Ariana Grande Umumkan Positif COVID-19 di Tengah Tur Promosi Film ‘Wicked: For Good’

Penghapusan syarat tes swab antigen dan PCR, sambung Yulza, hanya berlaku bagi calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang sudah mendapat dua dosis atau Booster vaksinasi Covid-19.

Sedangkan bagi calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang baru mendapat satu dosis vaksinasi Covid-19 tetap harus melakukan tes swab antigen dan PCR sebelum melakukan perjalanan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, hapus tes antigen dan PCR, Keputusan ini terkait Surat Edaran, news, Penumpang 100 persen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mendag Pemerintah Haramkan Minyak Goreng Curah untuk Masyarakat dan Pengusaha Menengah ke Atas
Next Article Miftachul Akhyar Tak Mau Rangkap Jabatan, KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI

TERPOPULER

TERPOPULER
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya. Foto: Ileague
Olahraga

Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya

Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Gaya hidup
Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan
17 May 2026, 14:53
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?