IPOL.ID – Terminal Kampung Rambutan di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, mulai menerapkan kebijakan penghapusan syarat tes swab antigen dan PCR bagi calon penumpang. Kapasitas penumpang bus pun diberlakukan 100 persen dengan memenuhi syarat vaksinasi.
Keputusan ini terkait Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni menuturkan, penghapusan syarat penumpang melakukan tes tersebut mulai berlaku sejak Selasa (8/3).
“Kemarin sudah mulai diberlakukan untuk persyaratan tersebut, termasuk kapasitas (penumpang dalam bus) sesuai dengan Mendagri diberlakukan 100%,” ujar Yulza pada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (9/3).
Penghapusan syarat tes swab antigen dan PCR, sambung Yulza, hanya berlaku bagi calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang sudah mendapat dua dosis atau Booster vaksinasi Covid-19.
Sedangkan bagi calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang baru mendapat satu dosis vaksinasi Covid-19 tetap harus melakukan tes swab antigen dan PCR sebelum melakukan perjalanan.
Dalam hal ini petugas Terminal Kampung Rambutan akan melakukan pemeriksaan bukti vaksinasi Covid-19. Baik bukti sertifikat vaksin maupun melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi mereka wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 atau kartu PeduliLindungi yang sudah mereka buat. Penerapan protokol kesehatan memakai masker juga tetap berlaku,” tegas Yulza.
Salah satu calon penumpang bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Dayat mengaku senang dengan dihapusnya syarat tes swab antigen dan PCR untuk melakukan perjalanan domestik.
Sebab, lanjut Dayat, saat syarat tes swab antigen dan PCR berlaku para calon penumpang bus harus merogoh uang lebih banyak untuk melakukan pemeriksaan. Biaya itu pun dirasa memberatkan.
“Pengeluaran kita untuk keberangkatan lebih murah. Kalau dulu kan ada tes swab jalan dalam kota keluar lebih banyak. Sekarang lebih murah, karena hanya untuk beli tiket saja,” tukas Dayat.
Di satu sisi dia mengaku khawatir dengan ancaman penularan Covid-19 antar penumpang. Terlebih varian Covid-19 baru yang penularannya lebih cepat seperti Omicron.
Dayat berharap dengan dihapusnya persyaratan para calon penumpang semakin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga tidak ada lagi kebijakan tes antigen dan PCR.
“Dengan adanya kebijakan seperti itu harus tambah waspada. Masyarakat harus bijak juga di perjalanan, pakai masker supaya dalam perjalanan kita tidak mencelakakan orang lain,” tutup Dayat sumringah. (ibl)