Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Minta Polisi Gerak Cepat Berburu Harta Tersangka Investasi Bodong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengamat Minta Polisi Gerak Cepat Berburu Harta Tersangka Investasi Bodong
Hukum

Pengamat Minta Polisi Gerak Cepat Berburu Harta Tersangka Investasi Bodong

Timur
Timur Published 18 Mar 2022, 14:30
Share
2 Min Read
indra kenz
Ilustrasi. Foto: IG@indrakenz
SHARE

IPOL.ID – Meski sudah menahan para tersangka dalam kasus Binomo dan Quatex, Indra Kenz dan Doni Salmanan, Polri masih bekejaran dengan waktu untuk bisa mengungkapkan kasus ini secara detail, sekaligus  menyita asset dan harta para tersangka.

Berdasarkan penelusuran terhadap rekening para tersangka, tabungan Indra Kenz misalnya, hanya tersisa 1, 8 miliar rupiah saja. Artinya, para tersangka saat ini terus berusaha untuk memindahkan asset dan hartanya, agar tidak disita oleh kepolisian.

Menurut pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Ganarsih, Polri memang harus cepet menelusuri aliran dana yang dilakukan para tersangka. Jika perlu setiap informasi dan transaksi dari  pelaku atau orang-orang terdekatnya harus ditelisik.

Mereka yang menerima aliran dana tersebut adalah bisa disebut sebagai pelaku TPPU pasif, yang jika tidak melaporkan atau mengembalikan uang atau harta yang diterimanya juga bisa dijerat dengan pasal-pasal TPPU.

Baca Juga

3 kg
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Viral Rombongan Mobil Dikawal Polisi Berhenti untuk Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik

Menurut Yenti, bagi para pelaku TPPU aktif atau pasif,  sebagaimana dikutip tribratanews, lebih baik bersifat kooperatif. Polri akan mudah menelusuri aliran dana digital ini. Jika besaran transaksinya tidak wajar, tidak sepadan dengan usaha yang dilakukan, apalagi tidak jelas pemberiannya dikaitkan dengan apa, rasanya pantas dicurigai sebagai TPPU.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Binomo, donni salmanan, hukum, indra kenz, investasi bodong, Kriminal, Polisi, tindak pidana pencucian uang, TPPU, yenti ganarsih
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Greysia Apriyani Duet Apriyani/Siti Fadia Terancam Gagal Ikuti Swiss Open Pekan Depan
Next Article walkot banjarmasin Kembangkan Kasus DAK, KPK Panggil 7 Saksi Termasuk Mantan Wali Kota Balikpapan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?