IPOL.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tukang siomay keliling, Kusni alias Tebet terduga pelaku pencabulan pada bocah berinisial ZF, 6, masuk dalam deretan Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk itu, polisi meminta agar Kusni segera menyerahkan dirinya.
“Kami imbau pada Kusni alias Tebet untuk bisa kooperatif, segera menyerahkan diri ke kepolisian karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polrestro Jaksel, Kompol Nunu Supadmi pada wartawan, Rabu (16/3).
Menurutnya, polisi sejatinya telah menerbitkan DPO pada Kusni alias Tebet sejak beberapa waktu lau. Bahkan, polisi telah menyebarkan foto DPO itu ke jajaran Kepolisian di wilayah lainnya. Berharap ada yang mengenalinya.
“Kalau masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi Kepolisian terdekat,” terang dia.
Kompol Nunu menambahkan, hingga saat ini polisi masih mencari keberadaan pelaku. Pasca melakukan aksi bejatnya itu dan telah melakukan berbagai upaya dalam mengungkap keberadaan pelaku. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak tentang pelaku.
Sebab, hingga kini polisi masih belum menciduk Kusni, alasannya, pelaku selalu berpindah-pindah tempat.
“Pelaku selalu berpindah-pindah tempat, kami sudah datangi ke rumah orangtua pelaku, keluarga pelaku, tempat nongkrong pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di lokasi tersebut,” ujar Kanit PPA itu.
Menurutnya, keluarga korban melaporkan dugaan perbuatan cabul yang dilakukan tukang siomay itu ke polisi pada tanggal 24 Januari 2022. Saat itu, pelaku sudah tak ada di kediamannya lagi di kawasan Jagakarsa.
Dia menerangkan, pasca bocah 6 tahun itu dicabuli oleh pelaku, pada tanggal 21 Januari 2022 lalu, beberapa sebelum laporan itu di buat keluarga korban. Keluarga korban telah bertemu dengan pelaku terkait perbuatan cabulnya itu, disitu pelaku dan keluarga korban terlibat cekcok.
Setelah cekcok itu, tambah Nunu, keberadaan pelaku sudah tak diketahui seolah raib di telan bumi. “Sempat ketemu dan sempat cekcok lah sehingga pelaku pergi dari tempat itu. Setelah pelaku pergi, baru dilaporkan tanggal 24 Januari, sedangkan pelaku sudah bermasalah dengan keluarga korban tanggal 21 Januari,” tutup dia. (ibl)