Kata anak buah Prabowo ini, abu batu bara ini berasal dari roda truk pengangkut batu bara yang tidak dicuci oleh PT KCN. Karena, KCN tidak memiliki sarana pencuci roda truk. Akibatnya, debu hitam kecoklatan mengotori jalanan dan rumah warga. “Ini jelas bukan debu jalanan biasa. Tidak saja menganggu aktifitas, tapi jelas membahayakan kesehatan warga. Mulai dari iritasi kulit, mata, hingga ISPA. Bahkan ada warga yang harus mengganti kornea mata.” tuturnya
Dia bilang, PT KCN tidak melengkapi operasional perusahaan dengan jaring pengaman, jaring basah, dan intensitas penyiramannya sangat minim. Akibatnya, polusi abu batu bara mencemari wilayah Rusunawa Marunda yang berdekatan dengan lokasi bongkar muat batu bara milik KCN. “Saya mendapat laporan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menetapkan PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) terbukti menyebabkan polusi debu batu bara di lingkungan sekitarnya. Pemda DKI Jakarta menetapkan 32 poin untuk diperbaiki oleh PT KCN untuk perbaikan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.