IPOL.ID – Kejaksaan Agung terus memperkuat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.
Hari ini, Kamis (7/4), Kejagung melalui jaksa penyidik tindak pidana khusus memeriksa tiga saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. Ketiga saksi itu adalah YA, Direktur Utama PT Lembaga Afiliasi Penelitian Industri ITB, dan AH selaku Pimpinan Rekan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Antonius Setiady & rekan.
Sedangkan seorang saksi lainnya yakni AP selaku Manager Koperasi Eka Citra sejak 2018 hingga sekarang. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (7/4).
Ketut menambahkan, pemeriksaan ketiga saksi tersebut juga untuk melengkapi berkas penyidikan korupsi pada perusahaan pelat merah tersebut.
“Guna melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus dugaan korupsi pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada 16 Maret 2022 lalu. Penyidikan itu menyusul ditemukannya bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan korupsi pada perusahaan baja terbesar di Indonesia. Sayangnya hingga sekarang penyidikan kasus tersebut masih bersifat umum karena belum ditetapkan tersangkanya. (ydh)