IPOL.ID – PT Pertamina (Persero) sudah sejak lama melakukan pemulihan aset terkait penguasaan lahan oleh 23 warga di kawasan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan. Hasilnya, 80 persen warga di antaranya secara sukarela telah meninggalkan lahan tersebut.
Tim Recovery Asset PT Pertamina, Aditya Karma menjelaskan, langkah pemulihan aset tersebut di antaranya solusi bagi warga pasca pindah dari lahan seluas 44.869 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran itu. “Satu di antaranya adalah pemberian uang pindah,” ujarnya di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (5/4).
Besaran uang pindah diberikan kepada warga berdasarkan luas bidang lahan yang ditempati mereka. Antara lain, bagi warga yang menguasai lahan dengan kategori kecil atau luas di bawah 100 meter persegi akan diberikan uang pindah sebesar Rp18.700.000.
Sedangkan bagi warga yang menghuni lahan dengan kategori sedang atau seluas 100-300 meter persegi akan diberikan uang pindah Rp36.850.000.