Selanjutnya, jelas Aditya, bagi warga yang menguasai lahan berkategori besar atau lebih dari 300 meter persegi akan diberikan uang pindah Rp60.500.000.
“Uang pindah ini sudah kami tawarkan sejak lama, sebagian besar warga menerima karena sadar tanah yang mereka tinggali bukan milik mereka,” tutur Aditya.
“Uang pindah itu diharapkan bisa digunakan untuk kembali menata kehidupan mereka di tempat yang baru, tempat yang lebih layak,” tukasnya.
Tak hanya uang pindah, pihaknya juga memberikan bantuan untuk warga saat pindah. Mulai dari tenaga membongkar bangunan hingga transportasi untuk mengangkut barang-barangnya.
Pertamina juga menawarkan rumah susun (rusun) kepada mereka sebagai hunian baru. “Kami juga berikan keleluasaan kepada mereka untuk membongkar sendiri bangunannya, sehingga mereka bisa memanfaatkan kembali material bangunannya. Rusun juga kami tawarkan, jadi kami sudah sangat memanusiakan mereka,” klaimnya.
Aditya menegaskan, langkah pemulihan aset yang dilakukan PT Pertamina sejak September 2020 hingga Februari 2021 itu mendapatkan tanggapan positif. Tercatat, sebanyak 80 persen warga bersedia membongkar sendiri bangunannya dan meninggalkan Pancoran Buntu 2.