IPOL.ID – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus sebanyak 255.96 kilogram (kg) sabu yang berasal dari jaringan Internasional.
Puluhan ribu kg sabu tersebut terungkap dari dua kasus penyelundupan narkotika dengan jumlah barang bukti cukup fantastis. Total tersangka yang diamankan ada lima orang.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai, Kepolisian, melakukan pengungkapan kasus narkotika ini.
BNN melakukan pemberantasan, penyalahgunaan narkotika pada minggu pertama bulan suci ramadhan 2022, mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika.
“Jumlah barang buktinya cukup fantastis. Total tersangka yang berhasil kita amankan ada 5 orang dengan barang bukti yang disita mencapai 255.96 kilogram sabu,” kata Golose di Markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/4).
Kronologi pengungkapan kedua kasus tersebut, sambung Kepala BNN RI, kasus pertama, dengan barang bukti sebanyak 203,99 kg sabu di Daerah Aceh Timur, Provinsi Aceh. Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan jaringan sindikat narkotika YanNiar, di Daerah Aceh Timur.