IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman memberikan keterangan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono.
Sebelumnya, KPK memanggil Boyamin untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.
Namun Boyamin tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang berada di Solo.
Boyamin mengaku mengenal dan berteman dengan tersangka sekaligus Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Boyamin mengenal Budhi sejak tahun 2010 melalui perantara kakak Budhi yang bernama Budhi Yuwono.
“Aku berteman dan mengenal Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK,” kata Boyamin melalui keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa (26/4/2022).
Ia menyatakan sempat menjadi kuasa hukum dari perusahaan keluarga Budhi, PT Bumi Redjo.
“Namun, sejak Budi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orang tuanya dan Budi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus,” kata Boyamin.
Boyamin mengeklaim hubungannya dengan Budhi tidak terkait kasus yang ditangani KPK. Dia juga berdalih tak pernah mengetahui perbuatan Budhi yang diduga melanggar hukum.
“Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya,” kata Boyamin.
Boyamin juga menyatakan sering menolak tawaran kerja dari Budhi. Salah satunya saat diminta menjadi panitia seleksi jabatan sekretaris daerah pada 2018.
“Sepenuhnya aku clear dari urusan Budhi Sarwono sebagai Bupati,” kata Boyamin.
Boyamin seyogianya diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kemarin, Senin (25/4). Namun, ia tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan belum mengetahui surat panggilan.
Sementara KPK menjelaskan surat panggilan sudah dikirim pada Kamis, 21 April 2022. Menyikapi itu, Boyamin menyatakan akan menyambangi KPK pada hari ini.
“Rencana aku ke KPK sekitar jam 11 hari ini,” ucapnya.