IPOL.ID – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah menerbitkan jadwal uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol. Uji coba ini akan berlangsung Senin-Rabu (25-27/4).
“Karena adanya peningkatan arus mudik yang akan berdampak pada perlambatan hingga kemacetan yang panjang dan berdampak luas, kami Korlantas Polri, Direktrorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, BPJT Kementerian PUPR dan BUJT akan menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol,” ungkap Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi di Jakarta, Minggu (24/4).
Penerapannya akan dimulai pada Senin mulai pukul 11.00-13.00 WIB dari ruas tol Cikampek KM 47 sampai dengan GT Cikampek Utama KM 70.
Esok harinya, Selasa (26/4), uji coba rekayasa lalin akan diterapkan pada waktu yang sama, 11.00-13.00 WIB. Aturan berlaku mulai Tol Cikampek KM 47 sampai GT Palimanan KM 188.
Uji coba terakhir digelar Rabu (27/4). Pelaksanaannya dimulai pukul 10.00-17.00 WIB dari Tol Cikampek KM 47 sampai GT Kalikangkung KM 414.
Apabila terjadi kepadatan, kata dia, maka dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contra flow. Jika masih terjadi kepadatan melebihi batas maksimal, akan dilakukan diskresi Kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way.
Rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Pihaknya berharap agar masyarakat yang mudik mengetahui informasi, serta mengikuti jadwal pelaksanaannya.
Edyy juga mengimbau masyarakat mematuhi peraturan dan perintah petugas di lapangan. “Masyarakat juga dapat melalui jalur arteri atau alternatif,” kata Eddy.