Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catat! Pemudik di Seluruh Moda Transportasi Wajib Isi eHAC
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Catat! Pemudik di Seluruh Moda Transportasi Wajib Isi eHAC
News

Catat! Pemudik di Seluruh Moda Transportasi Wajib Isi eHAC

Bambang
Bambang Published 13 Apr 2022, 07:24
Share
1 Min Read
6255ae8899ded ilustrasi kepadatan lalu lintas saat mudik 375 211
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Juru bicara vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan syarat mudik pengisian electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi kini tidak hanya berlaku untuk perjalanan moda transportasi udara saja. Namun juga akan diberlakukan untuk perjalanan mudik di seluruh moda transportasi.

“Sebagian besar eHAC ini kita isi pada waktu kita melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara, Tapi saat ini, tentunya dengan moda transportasi laut dan moda transportasi darat juga akan diberlakukan eHAC ini” kata dr Nadia dalam konferensi pers virtual Kementerian Kesehatan, dikutip Rabu (13/4/2022).

Menurut Siti Nadia, dengan diterapkan aturan ini, diharapkan Satgas Covid-19 dapat memantau dan juga memastikan pencegahan atas potensi-potensi penularan yang mungkin saja terjadi selama pelaksanaan mudik.

Dalam pelaksanaannya, mulai tanggal 5 April 2022, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC atau electronic-health alert card yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga

Niat cari jalan tercepat, ratusan pemudik justru nyasar ke tengah sawah di Sleman gara-gara mengikuti navigasi digital Antrean mobil pun mengular di jalan sempit, hingga warga turun tangan membantu. Foto: Tangkap layar IG @baturajaupdate
Ratusan Pemudik ‘Terjebak’ di Tengah Sawah Sleman, Terlena Navigasi Digital
Berkat Layanan Call Center 110, Pemudik Kehabisan BBM di Garut Bisa Lanjutkan Perjalanan
Pelabuhan Bakauheni–Merak Mulai Dipadati Pemudik Arus Balik Mudik Lebaran
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Juru bicara vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi, news, pemudik, Seluruh Moda Transportasi, Wajib Isi eHAC
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 6255ba7623d4c tangkapan layar akun instagram milik paris saint germain 375 211 Mbappe Minta Suporter Stop Mencela Messi dan Neymar
Next Article 6255b60128bca timnas sepakbola u 23 375 211 Jelang SEA Games Hanoi, Timnas U-23 Segera Terbang ke Korea Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?