IPOL.ID – Nekat! Pejabat sebuah bank swasta nekat merampok bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Usut punya usut, ternyata pelaku terlilit utang Rp1,5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Rabu (6/4), mengatakan, gaji pelaku yang mencapai Rp60 juta per bulan tak mampu menutupi utangnya. Karena itu, pejabat berinisial BS nekat merampok.
Menurut dia, utang pokok BS sejatinya sebesar Rp1 miliar. Sedangkan sisanya Rp500 juta itu merupakan bunga atas utangnya yang belum dibayarkan.
Pelaku meminjam uang tersebut pada kenalannya berinisial D. Meski bunganya cukup besar, dia bukan seorang rentenir.
“Dalam kurun waktu tiga bulan dia menunggak dan dalam waktu tiga bulan utang itu harus dikembalikan,” katanya.
Kepada polisi, tersangka BS mengaku meminjam uang guna urusan bisnis. Hanya masih didalami lebih lanjut bisnis apa yang BS geluti sehingga meminjam uang dalam jumlah besar.