Pada kondisi pasca pandemi diperlukan adanya pengendalian teknik yang bertujuan untuk mencegah risiko transmisi infeksi seperti dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah dijalankan selama ini secara benar.
Rancangan ruangan dengan ventilasi udara yang baik dan penempatan posisi pengguna ruangan harus dipertimbangkan untuk mencegah seseorang tertular dari covid-19.
Sementara itu Ir. Ahmad D. Tardiyana, MUDD – Arsitek Praktisi dan Akademisi Program Studi Arsitektur Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan bahwa sejak tahun 2020 pandemi covid-19 telah melakukan disrupsi pada seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Arsitektur adalah suatu hal yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat sehari-hari dan oleh karenanya harus mengakomodasi kebutuhan dan persyaratan baru dari penggunanya agar dapat terhindar dari covid-19.
Dengan demikian harus terdapat pengakomodasian berbagai kemungkinan terkait kebutuhan pasca pandemi.
Dari Ir. Rana Yusuf Nasir, IPM, GP – Direktur PT. Airkon Pratama, Initiator dan Core Founder Green Building Council Indonesia (GBCI) menyampaikan dalam materinya bahwa pergantian udara segar dari luar bangunan merupakan hal yang mutlak dibutuhkan pada bangunan gedung.