IPOL.ID – Pemerintah Indonesia mengecam keras atas aksi yang dilakukan polisi Israel terhadap warga Palestina. Aksi bersenjata yang dilakukan oleh polisi Israel terjadi pada Jumat 15 April lalu.
Akibat serangan polisi Israel tersebut, setidaknya terdapat 152 warga Palestina yang terluka. Di mana bentrokan terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur.
“Indonesia mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap warga Palestina di komplek Masjid Al-Aqsa (15/4), yang memakan korban jiwa dan luka-luka,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya, Sabtu (16/4/2022).
Kemenlu menegaskan, aksi yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel harus segera dihentikan. Apalagi Tindakan itu dilakukan pada bulan suci Ramadhan.
“Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan. Apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa di bulan suci Ramadhan,” terangnya.
Adapun sebelumnya pada Jumat kemarin, polisi Israel mulai beraksi menyerang warga Palestina sesaat sebelum fajar. Di mana serangan terjadi saat ribuan jemaah berada di masjid untuk menjalankan ibadah salat subuh.
Dari video yang beredar, warga Palestina tampak melempari batu. Lalu, aparat Israel membalasnya dengan menembakan gas air mata dan granat kejut.
Atas insiden tersebut, Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan sudah mengevakuasi sebagian besar korban luka ke rumah sakit.
Dalam serangan itu, polisi Israel menggunakan peluru karet. Warga Palestina ada yang terluka di bagian mata akibat peluru karet tersebut.