IPOL.ID – Pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menandatangani perjanjian kerja sama pengamanan menjelang penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7.
Nota Kesepahaman tersebut memfokuskan pada kerja sama pengamanan yang nantinya mengatur peran TNI, Polri dan PBB, dalam hal ini United Nations Department for Safety and Security (UNDSS).
Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, mengatakan, ini merupakan kolaborasi bersama untuk menyukseskan pertemuan GPDRR ke-7 yang digelar di Bali pada 23-28 Mei 2022.
“Kolaborasi antarpihak, baik juga komitmen untuk bekerja sama sebagai tim terpadu dan solid akan menjadi kontribusi penting untuk menyukseskan GPDRR ke-7,” terang Raditya saat penandatanganan nota kesepahaman antara dua pihak yang diselenggarakan di Nusa Dua, Provinsi Bali, Rabu (27/4).
Raditya menjelaskan, penandatanganan MoU sebagai landasan legal. Menunjukkan komitmen bersama dalam menerjemahkan lebih detail operasi pengamanan bersama, termasuk mengantisipasi potensi bahaya keamanan maupun bencana alam.