IPOL.ID – Artis Ivan Gunawan hari ini (14/4) memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ivan akan didiperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan investasi bodong robot tranding DNA Pro.
Ivan Gunawan tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.35. Menumpang mobil berwarna hitam, dia juga didampingi penasihat hukumnya.
Dia mengaku siap menjalani pemeriksaan kasus penipuan robot trading DNA Pro. “Siap dong,” katanya kepada wartawan.
Pihak kepolisian diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Sejumlah nama yang dipanggil mulai dari Ivan Gunawan hingga Rizky Billar dan DJ Una.
Rizky Billar akan diperiksa tanggal 20 April, sedangkan DJ Una dijadwalkan diperiksa pada tanggal 21 April.
Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Lima orang telah ditangkap sementara tujuh lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Modus tetap sama yaitu skema ponzy, tidak berizin, dan tindak pidana pencucian uang,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (8/4/2022) lalu.
Para tersangka yang ditangkap yakni FR, RK, RS, RU, dan YS. Sementara daftar buron dalam perkara tersebut ada AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
“Sampai saat ini untuk mengamankan dana para member, penyidik telah memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus, dan komisi kepada member,” katanya.