IPOL.ID- Masih ditemukan pelintas batas yang menggunakan jalur tidak resmi, untuk mengatasi hal ini pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan negara akan terus dilanjutkan.
PLBN merupakan sebuah pos dan tempat pemeriksaan perlintasan keluar masuk manusia dan barang yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), di mana di tempat ini terdapat pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina.
Menteri Dalam Negeri yang juga merupakan Kepala BNPP, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan saat ini Indonesia telah memiliki 8 PLBN, namun 8 PLBN tersebut belum cukup memfasilitasi aktivitas lintas batas di perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga.
“8 PLBN ini belum cukup, karena batas darat kita luar biasa di Kalimantan. Bayangkan ada tiga saja di Kalbar itu, jalan tikusnya ribuan,” ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kantor DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Pada RDP dengan Komisi II DPR RI ini Mendagri meminta dukungan agar PLBN semakin diperkuat. Mendagri mengatakan pembangunan PLBN bukan hanya untuk mengatasi pelintas batas yang menggunakan jalan tidak resmi semata tetapi juga menyangkut masalah nasionalisme, pemenuhan kebutuhan dan keselamatan masyarakat yang mendiami kawasan perbatasan negara.