Hal ini dilakukan guna memastikan makanan tersebut tidak mengandung zat berbahaya pengawet formalin.
“Untuk makanan dalam kaleng atau kemasan plastik, petugas pastikan makanan tidak kadaluarsa,” tegas Anwar, Rabu (20/4).
Tak hanya itu, selain di pusat belanja, petugas Pemkot Jaktim bakal melakukan sidak di pasar tradisional maupun modern, hingga menjelang lebaran.
Di wilayah Jakarta Selatan pun dilakukan hal yang sama. Pengawasan makanan yang mengandung zat berbahaya digeber oleh petugas Pemkot Jakarta Selatan.
Kasudin PPKUKM Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo menegaskan, pengawasan makanan kadaluarsa digelar rutin di 10 kecamatan.
“10 Satuan Pelaksana tingkat Kecamatan PPKUKM Jakarta Selatan rutin menggelar pwngawasan makanan kadaluarsa yang dijual di pasar modern dan tradisional,” kata Dedy Dwi Widodo pada wartawan di Jakarta, Rabu (20/4).
Dia mengatakan, pengawasan serupa digelar berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan.
“Pengawasan makanan kadaluarsa serupa digelar bersamaan dengan pengawasan makanan yang mengandung zat berbahaya oleh Sudin KPKP Jakarta Selatan di antaranya pada tanggal 21 Maret di Transmart Cilandak,” tandasnya.