IPOL.ID – Presiden Jokowi kembali menegaskan jika pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) akan digelar pada 14 Februari 2024, dan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan pada bulan November 2024.
Penegasan itu disampaikan Jokowi dalam pengantar rapat persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Jokowi juga telah meminta kepada para menteri untuk menyampaikan ketetapan pelaksanaan pemilu tersebut kepada seluruh masyarakat.
“Saya kira sudah jelas bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” kata Jokowi, Minggu (10/4/2022).
Jokowi berharap bahwa dengan disampaikannnya informasi soal tanggal pemilu oleh para menteri di kabinetnya itu, akan meredam berbagai isu dan spekulasi yang sebelumnya telah beredar di masyarakat terkait wacana penundaan pemilu.
Karena jadwal pemilu dan pilkada sudah jelas, Jokowi mengatakan, tahap penyelenggaraannya pun akan segera dimulai pada pertengahan Juni mendatang.
“Jadi ini yang perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau bahkan spekulasi lain misalnya mengenai perpanjangan jabatan presiden, atau yang berkaitan dengan soal tiga periode,” paparnya.
Jokowi Pastikan Pemilu Digelar 14 Februari 2024
