IPOL.ID – Lebaran 2022 membolehkan tradisi mudik untuk merayakan Idul Fitri 1443 H. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memprediksi pemudik dengan menggunakan kendaraan pribadi mencapai 47%.
Persentase ini disebut Presiden saat memberikan keterangan pers terkait Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H di Istana Bogor secara virtual, Rabu (6/4).
“Jumlah (pemudik) yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan jumlahnya sebanyak 47%,” ujar Presiden.
Sedangkan jumlah pemudik diperkirakan akan melonjak hingga 85 juta orang. Saat ini, pemerintah telah mengumumkan libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022.
Libur nasional hari Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Dan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Presiden mengatakan, pemudik dari wilayah Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang. Jokowi meminta agar cuti bersama ini digunakan untuk silaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman.