Thomas merinci tiga hal tersebut. Pertama, kriteria awal bulan adalah elongasi bulan minimal 6,4 (derajat) dan tinggi bulan minimal 3 pada saat maghrib di Kawasan Asia Tenggara. Ke dua, Batas tanggal Internasional dijadikan sebagai batas tanggal kalender Islam global.
Ke tiga, OKI (Organisasi Kerja sama Islam) menjadi otoritas kolektif dalam menetapkan kalender islam global. “Di perjalannya para pakar astronomi dan pengambil kebijakan bekerja secara sistematis dan bertahap untuk selanjutnya dibahas di tingkat MABIMS sampai akhirnya diadopsi oleh Menteri Agama RI untuk diimplementasikan sejak 2022,” papar Thomas.
Untuk diketahui, MABIMS merupakan singkatan dari para Menteri Agama di Kawasan Asia Tenggara, di antaranya Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.