IPOL.ID – Indonesia ikut mengecam aksi penistaan kepada Kitab Suci Al-Qur’an oleh politikus Denmark, Rasmus Paludan. Melalui kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, disampaikan keberatan perihal tersebut.
“Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politikus Denmark, di Kota Linkoping dan Norkoping pada 14 April 2022,” demikian menurut Kemlu RI seperti dikutip dari situs resminya, Rabu (19/4/2022).
Dari informasi tersebut, Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.
Aksi pembakaran Al-Quran oleh Paludan, sambung pernyataan Kemlu RI, menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji.
Hal itu kemudian juga dilaporkan memicu demonstrasi meluas. KBRI pun mengeluarkan imbauan kepada WNI.
“KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia”.
Kasus ini memicu kerusuhan di kota Malmo.
Diketahui politikus Denmark-Swedia Rasmus Paludan berniat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif Swedia pada bulan September.
Nah, dia berupaya menarik simpati dan “wisata” ke Swedia. Dia mengunjungi lingkungan dengan populasi Muslim yang besar, di mana dia ingin membakar salinan Al-Quran.