IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (28/4), mulai berkantor sementara di Gedung Indosat Mega Media (IM2) yang berlokasi di Jalan Kebagusan, Pasar Minggu, JakartaSebelumnya, Kejati DKI Jakarta juga berkantor sementara di Gedung Wisma Mandiri II, MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ini mengingat kantor Kejati DKI Jakarta yang berlokasi di HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, masih dalam tahap renovasi.
“Adapun kebijakan memindahkan sementara pelayanan perkantoran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Gedung IM2, karena alasan efisiensi biaya operasional perkantoran yang dinilai akan lebih hemat dibandingkan jika tetap berkantor di Gedung Wisma Mandiri II,” ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam lewat keterangan yang diterima IPOL.ID, Sabtu (30/4).
Alasan lainnya, lanjut Ashari, upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bekerja bagi pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum. Ini mengingat instansi atau lembaga yang berkantor di Gedung Wisma Mandiri II bukan hanya pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saja melainkan juga karyawan PT Bank Mandiri.