IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penukaran sejumlah mata uang asing oleh orang kepercayaan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen.
Pada Senin (11/4), KPK telah mengkonfirmasi Marketing BIT Money Changer Mal Metropolitan Bekasi, Peter Soeganda di Gedung Merah Putih, Jaksel.
“(Saksi Peter) didalami pengetahuannya terkait dugaan penukaran sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing oleh tersangka RE (Rahmat Effendi), melalui beberapa orang kepercayaannya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/4).
Lebih lanjut, KPK juga menduga adanya penerimaan aliran sejumlah uang dari pihak lain untuk Pepen. KPK mengkonfirmasi hal itu dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Heri Subroto.
“Saksi Heri Subroto didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk tersangka RE dari beberapa pihak,” ujar Ali.
Selain kedua saksi tersebut, Senin (11/4) kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Sumarecon Agung, Oon Nusihoni dan Kepala Cabang Bank BJB Bekasi, Ahmad Faisal. Namun keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Tidak hadir dan telah mengkonfirmasi pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang,” terang Ali. (ydh)