IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan penggalangan kepada para pegawai untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama. Namun pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan.
Pengurus KOPRI KPK, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan bahwa donasi yang terkumpul tersebut nantinya akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan, tidak hanya bagi internal pegawai namun juga kepada masyarakat lainnya. Diantaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
“Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntable kepada seluruh pegawai KPK,” tegas Yonathan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/3).
Pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK sejatinya tidak hanya kali ini saja, namun sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa.
Pada pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya. Dimana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19.