OJK dalam menjalankan amanat undang-undangnya juga berkomitmen mendorong pengembangan usaha mikro kecil menengah untuk membantu upaya Pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
OJK telah mengeluarkan berbagai program untuk menyediakan pembiayaan UMKM melalui Industri Jasa Keuangan seperti Bank Wakaf Mikro, Laku Pandai, Digiku, KUR Digital, KUR Klaster, Securities Crowd Funding, pemberian alternatif pemasaran melalui UMKM-MU, dan pendirian kampus UMKM Bersama.
Sebelumnya pada 15 – 21 November 2021, setelah ditunjuk sebagai Wakil Ketua Gernas BBI, OJK bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) telah melakukan kegiatan kolaborasi kampanye bersama di Provinsi Sumatera Utara dengan tema UMKM Toba Vaganza.
Kegiatan itu diikuti 80 pelaku UMKM Binaan OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Sumatera Utara, 20 klaster penerima pembiayaan KUR klaster kopi dan jagung, 33 perwakilan TPKAD di wilayah Sumatera Utara, IJK, Universitas Sumatera Utara dan pelaku start-up dan e-commerce. Kegiatan expo UMKM itu berhasil menjual produk UMKM unggulan dari Sumatera Utara dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 juta.