IPOL.ID – Pemerintah menjanjikan akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Bantuan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja. Regulasinya sendiri saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat segera diumumkan pemberiannya.
“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan,” ungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, hari ini.
Bantuan itu merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4% dari alokasi Rp455,62 triliun.