Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemkot Jaksel Bentuk Tim Khusus Awasi Mudik Pakai Mobdin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemkot Jaksel Bentuk Tim Khusus Awasi Mudik Pakai Mobdin
Jakarta Raya

Pemkot Jaksel Bentuk Tim Khusus Awasi Mudik Pakai Mobdin

Iqbal
Iqbal Published 19 Apr 2022, 18:44
Share
3 Min Read
munjirin lagi
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran Idul Fitri 2022. Untuk itu, Pemkot Jakarta Selatan membentuk tim guna mengawasi larangan ASN menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik.

“Aturannya sudah disampaikan kepada semua ASN bahwa mobil dinas nggak boleh keluar. Nanti kami akan bentuk tim untuk mengawasi itu semua,” kata Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin di Kantor Wali Kota setempat, Kebayoran Baru, Selasa (19/4).

Munjirin mengatakan, apabila ditemukan ada yang melanggar, pihaknya bakal menindak tegas sesuai aturan kepegawaian. “Lari ke peraturan kepegawaian. Sudah ada aturan edarannya. Sesuai aturan kepegawaian,” kata mantan Seko Pemkot Jaksel tersebut.

Sebelumnya, Ahmad Riza Patria mengingatkan ASN tidak menggunakan mobil dan kendaraan dinas lainnya untuk keperluan mudik Lebaran 2022.

Baca Juga

IMG 20260424 WA0155
Wali Kota Jaktim Munjirin Garap Tangkapan 350 Kilo Ikan Sapu-sapu di Waduk Kaja Ciracas
Wali Kota Jaktim Munjirin Instruksikan Lurah dan Camat Siapkan Tenaga Admin Paham SOP
Pramono Ingatkan ASN DKI Gunakan Mobil Dinas Sesuai Aturan

“Terkait mudik ASN boleh mudik sesuai dengan aturan dan ketentuan sudah diatur waktu-waktunya dan syaratnya. Di antaranya tidak boleh membawa kendaraan dinas sesuai aturan dan ketentuan yang diatur Kementerian PANRB,” tutur Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aturan mudik lebaran, mobdin untuk mudik, mobil dinas, Munjirin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 71 Gara-gara Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Disel Lima Bulan Penjara
Next Article bank mandiri Ramadan 1443 H, Bank Mandiri Santuni 28.028 Anak Yatim dan Dhuafa

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?