IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan akan terus fokus mengembalikan hak negara serta akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sejak Satgas BLBI dibentuk hingga saat ini, menurut Mahfud, Satgas BLBI telah berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya mendekati 20 triliun.
“Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar 19.134.633.815.293 rupiah,” paparnya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/4).
Lebih jauh, Mahfud juga menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor BLBI, Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, Kamis (31/3).
Terkait penyitaan tersebut, Mahfud mengaku tak mau ambil pusing, mengingat dirinya bersama Satgas BLBI bekerja demi kepentingan rakyat. Menurutnya, aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan.
“Silahkan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silahkan. Pokoknya kami sita dulu, anda silahkan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat,” tegas Mahfud. (ydh)