IPOL.ID – Pihak Polda Metro Jaya akan mendata rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran 2022.
Para warga juga diimbau melaporkan ke pihak berwenang setempat jika tidak ada yang bisa menjaga rumahnya saat ditinggal mudik.
“Bisa titipkan atau beritahu kepada pihak kelurahan, RT/RW, setempat termasuk dari kepolisian, Polsek-polsek,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (25/4).
Nantinya data yang dimiliki oleh jajaran Polsek bakal dijadikan rujukan untuk mengawasi permukiman selama musim mudik lebaran.
“Rumah yang ditinggalkan jadi data kita untuk dipantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan,” ucapnya.
Sedangkan bagi warga yang mudik namun meninggalkan barang berharga seperti kendaraan, bisa menitipkannya ke kantor polisi terdekat.
“Bisa dititip ke kantor polisi terdekat sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” sebutnya.
Kepolisian Resor Kota Tangerang juga mempersilakan warga yang mudik menitipkan kendaraan di kantor-kantor polisi terdekat. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kriminal rumah kosong.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, layanan penitipan kendaraan tersebut diberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya dan diperuntukkan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik.“Apabila masyarakat hendak melakukan mudik atau libur panjang di kampung halaman dan tidak membawa kendaraan pribadi, maka kendaraannya bisa dititipkan di kantor kepolisian di masing-masing wilayah, dengan syarat membawa foto copy STNK dan BPKB kendaraan,” kata Zain Dwi Nugroho, Sabtu (22/4).
Layanan itu kata Kapolres, bertujuan juga untuk membantu masyarakat menciptakan rasa aman dan nyaman ketika bersilaturahmi di hari Lebaran, bersama keluarga di kampung halaman.
“Itu dilakukan agar masyarakat tidak resah atau khawatir ketika mudik meninggalkan barang berharganya di rumah,” jelas dia.
Selama musim mudik lebaran nanti, dia telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan patroli wilayah secara rutin, guna mencegah terjadinya pencurian pada rumah kosong
“Kita akan melakukan patroli secara rutin di titik-titik yang rawan terjadinya pencurian,” katanya.