IPOL.ID-Kasus penemuan potongan tubuh bayi yang diseret dan dimakan 3 ekor anjing di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan masih diusut kepolisian.
Satreskrim Polres Tana Toraja saat ini telah membentuk tim untuk mengumpulkan sejumlah data, termasuk hasil visum dari RSUD Lakipadada agar dapat mengungkap kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad A mengatakan, selain mengumpulkan alat bukti, pihaknya juga memeriksa tiga saksi. Mereka adalah orang-orang yang pertama kali menemukan potongan tubuh bayi.
“Kami telah membentuk tim untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti, meminta hasil visumkepada pihak RSUD Lakipadada. Tim juga mencari bukti petunjuk lain di sekitar rumah tempat ditemukannya potongan bayi,” tegas Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.
Pihak kepolisian Polres Tana Toraja saat ini juga tengah mencari potongan tubuh bayi yang mungkin tercecer setelah diseret dan dimakan tiga ekor anjing pada Minggu (3/4/2022) petang lalu. Namun, hingga Selasa (5/4/2022) siang, petugas belum berjasil menemukannya. (bam)