IPOL.ID- Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan dari tanggal 12-25 April 2022.
“Penerapan level PPKM di luar Jawa dan Bali mengalami perbaikan yang signifikan dengan level 3 turun dari 110 menjadi 43 kabupaten/kota dan level 1 naik dari 26 menjadi 84 kabupaten/kota,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Adapun daerah yang mencatat level 2 PPKM juga membaik karena meningkat dari 250 menjadi 259 kabupaten/kota.
Ia menjelaskan pengaturan lebih lanjut mengenai level PPKM terdapat dalam Instruksi terbaru Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan evaluasi level asesmen, Transmisi Komunitas Kasus Konfirmasi terus menurun dan sudah tidak ada provinsi yang berada di level 4, yakni level asesmen 3 terdapat tujuh provinsi, level asesmen 2 ada 17 provinsi, dan level asesmen 1 ada tiga provinsi. (bam)