IPOL.ID – Selama Ramadhan, seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) mendapatkan peran lebih untuk mengatasi persoalan pangan. Hal itu tertuang dalam enam strategi pemerintah (Pemda) yang menunjuk Sekda sebagai Ketua Satgas Pangan Daerah.
Keenam strategi itu di antaranya, Sekda sebagai Ketua Satgas Ketahanan Pangan Daerah agar mengoptimalkan pengawalan terhadap ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pangan pokok dan barang penting lainnya.
Lalu, meningkatkan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka memantau dan mengendalikan inflasi bahan pangan, termasuk minyak goreng.
“Selanjutnya, (Sekda) memastikan kelancaran distribusi bahan pangan pokok dan barang penting lainnya,” ujar Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam sebuah rapat virtual, Jumat (1/4).
Selain itu, Sekda melaporkan hasil pemantauan ketersediaan dan tingkat harga masing-masing bahan pangan pokok dan barang penting lainnya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri setiap hari.
Kemudian juga mengoordinasikan kabupaten/kota dalam pelaporan hasil pemantauan di tingkat kabupaten/kota dalam wilayah provinsi untuk selanjutnya dilaporkan berjenjang kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda.
“Pelaporan dimaksud agar disampaikan setiap hari maksimal pukul 13.00 WIB, mengingat Sekda sebagai ketua Satgas Pangan melakukan pengawalan dan ketersediaan (pangan) dan meningkatkan koordinasi yang disampaikan ke Satgas (Pangan) Polri,” tandas Suhajar.(ydh)