IPOL.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin ikut menanggapi perihal polemik pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sultan mengajak semua pihak khususnya publik untuk menghormati independensi IDI.
Sultan mengatakan, IDI harus dilihat sebagai organisasi pengawas dan penegak kode etik profesi kedokteran di Indonesia.
Dia menyayangkan sikap publik belakangan ini yang cenderung menghakimi IDI lantaran memberhentikan secara tidak proporsional.
“Kami ingin publik tidak terlalu jauh terlibat dalam dinamika internal IDI yang secara khusus mengatur dan mengawasi prosedur dan kode etik profesi dokter. Mari kita hormati dan memberikan dukungan moral kepada semua organisasi profesi yang telah berkontribusi besar dalam proses pembangunan bangsa, khususnya IDI,” kata Sultan dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022)
Selain berkomitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etik, Sultan menambahka, IDI tentu memiliki pertimbangan ilmiah dalam memutuskan suatu kebijakan internal terkait kode etik profesi anggotanya.
Sebagai masyarakat yang dalam kesehariannya sangat membutuhkan pelayanan dan konsultasi kesehatan dari para dokter, lanjut dia, warga sudah tentu membutuhkan jaminan atas kebenaran praktik kedokteran yang berlaku umum, ilmiah sesuai dengan SOP medis dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
“Para dokter yang dalam profesinya sangat menentukan baik buruknya metode penyembuhan dan kondisi kesehatan masyarakat saat dan pasca pengobatan harus memiliki kesepakatan dan aturan main yang bersifat universal. IDI hadir sebagai institusi penjamin bagi kompetensi atau kapabilitas dan integritas seorang dokter dalam melayani pasien,” paparnya.
Ia meyakini IDI memiliki kepekaan terhadap risiko keprofesian bagi para dokter. Sehingga, masyarakat bisa terhindar dari malapraktek kesehatan dan dampak negatif lainnya dalam proses pengobatan.
“Terkait inovasi metode pengobatan yang dilakukan oleh dokter secara pribadi, tentu kami sangat menghargai karya dan inovasi beliau sebagai seorang dokter yang out of the box. Namun kedokteran adalah dunia ilmiah, setiap kreasi medis harus terlebih dahulu dilakukan riset dan diakui secara umum oleh profesi dokter,” urainya.
Nah, atas dasar itu IDI patut menegakan kode etik profesi secara tegas kepada anggotanya yang dinilai kurang disiplin. Ia juga berharap publik dan pemerintah tidak perlu terlalu jauh menghakimi pengurus IDI saat ini.
“Gugatan publik terhadap IDI tentu sangat tidak baik bagi psikologi dan kinerja para dokter di tengah situasi yang menuntut perhatian dan konsentrasi penuh para tenaga kesehatan saat ini. Kita baru saja kehilangan ratusan tenaga kesehatan, mari kita dukung dan berikan apresiasi juga penghormatan terbaik kepada IDI dan para dokter Se-Indonesia,” tandasnya.
MKEK dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022) lalu, merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sultan Minta Publik Tak Campuri Internal IDI Terkait Pemecatan Terawan
