IPOL.ID – Abaikan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melakukan pembangkangan atas Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021, tiga kementerian yang mengurusi Migas, dalam hal ini Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, dipandang setengah hati menjalankan niatan Presiden Joko Widodo yang menargetkan energi terbarukan mencapai 23 persen pada tahun 2025 serta Net Zero Emission di tahun 2060.
Pakar ekonomi politik Salamudin Daeng menilai, saat ini para pemain tambang energi fosil masih memasinkan pengaruhnya terhadap kekuasaan. Hal tersebut telah membelenggu langkah pemerintah sesuai dengan komitmen saat COP 26 di Glasgow pada tahun 2021, yang merupakan kelanjutan dari Paris Agreement 2015 lalu, mengenai penurunan emisi. Kurang kuatnya tekanan publik terhadap tiga kementerian ini untuk melakukan transisi energy, memperparah kondisi tersebut.
“Indonesia ini agak setengah hati negaranya. Di lapisan atas dikuasai pemain energi primer, seperti batubara, gas dan minyak. Lapisan atas ini gak serius. PLN sebenarnya kan bergantung pada Menteri ESDM, BUMN dan menkeu. Tiga menteri ini sangat besar andilnya bagaimana PLN bisa cepat transisi energi,” jelas Salamudin, Selasa (12/04/2022).