IPOL.ID – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menggelar program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) di musim mudik tahun ini, setelah dua tahun dilarang karena pandemi.
Pada angkutan Motis 2022 ini, DJKA menunjuk KAI Group melalui KAI Logistik untuk melayani angkutan Motis 2022 dengan waktu pelaksanaan angkutan mulai 26 April-9 Mei 2022.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengatakan, program ini sebagai upaya pemerintah mengakomodasi antusiasme masyarakat dalam melakukan mudik. “Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Balitbang Kemenhub, diprediksi sebanyak 85 juta masyarakat akan melakukan perjalanan mudik tahun ini, tentu antusiasme masyarakat yang besar perlu kita antisipasi agar mudik dapat dilaksanakan dengan selamat, aman, dan menimbulkan rasa bahagia bagi pelakunya,” kata Zulfikri.
Dia menjelaskan, program Motis ini diselenggarakan guna mengurangi angka pemudik dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, dikhawatirkan akan menghadapi resiko keselamatan yang tinggi jika memaksakan diri untuk mudik dengan kendaraan roda dua.