IPOL.ID – Teka-teki siapa dalang di balik aplikasi Binomo akhirnya terungkap. Menurut Bareskrim Polri, teridentifikasi bahwa sosok diduga dalang itu berada di luar negeri.
“Sudah ada (identitas), tapi WNA (warga negara asing) dan berada di sana, di luar negeri,” kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara, Kamis (7/4/2022).
Identitas orang yang diduga dalang aplikasi Binomo ini diketahui berada di Rusia. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Brian Edgar Nababan (BEN).
Pusat transaksi trading ilegal aplikasi Binomo terlacak berada di Rusia dan dioperasikan oleh perusahaan 404 Group.
“Jadi memang Binomo itu berada di Rusia, baru masuk ke Indonesia,” kata Chandra.
Binomo bisa menjamah Indonesia berkatBrian Edgar Nababan, pegawai 404 Group Rusia yang merekrut afiliator Binomo.
Orang yang dipekerjakan Brian di antaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
“BEN menggaet orang-orang yang influencer-influencer ini. Fakarich pada 2019, Fakarich kemudian menggaet IK,” jelas Chandra.
Melalui tangan dua affiliator tersebut, pengaruh aplikasi trading ilegal Binomo semakin menyebar luas di masyarakat Indonesia.
Candra mengatakan, penyidik tidak memiliki wewenang untuk mengambil langkah hukum meskipun sudah mengetahui identitas yang diduga menjadi dalang Binomo.
Brian ditangkap di Vila Seminyak, Bali pada 31 Maret 2022. “Awalnya kita kan nggak tahu Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi setelah ketangkapnya tersangka BEN, ini memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN,” sebut Candra.