POL.ID – Menjelang Lebaran Idul Fitri 1443, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Selatan bersama BPOM DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pangan terpadu di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan MT. Haryono, Selasa (26/4) pagi.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin memimpin pengawasan pangan terpadu di Carrefour di Jl. MT. Haryono, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran pada Selasa (26/4).
Dalam sidak tersebut, petugas pengawasan terpadu mengumpulkan berbagai produk pangan tidak layak konsumsi yang masih dipajang untuk dijual kepada konsumen.
Berbagai produk pangan tidak layak konsumsi yang dikumpulkan oleh petugas, diantaranya 10 kilogram (kg) buah naga, empat tray telor ayam busuk, 10 kg daging ayam, 5 kg daging sapi, 10 box kerang dan ikan salmon. Mayoritas kondisi pada bahan pangan tersebut telah kadaluarsa hingga produk rusak.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, hasil pengawasan tim terpadu Sudin KPKP dan BPOM DKI Jakarta menemukan beberapa produk pangan tidak layak konsumsi masih dijual kepada konsumen.
“Dari temuan di lapangan harus ada pembinaan secara serius. Saya juga sudah meminta manajemen pengelola pusat perbelanjaan ini serius menyortir berbagai produk pangan yang sudah tidak layak konsumsi agar tidak lagi dijual kepada konsumen,” ujar Munjirin, Selasa (26/4).
Untuk itu, sambung Munjirin, Sudin KPKP Jakarta Selatan akan memanggil pengelola pusat perbelanjaan itu untuk dilakukan pembinaan.
“Tim quality control akan mengikuti pembinaan lebih lanjut. Saya juga meminta pengelola menutup sementara untuk perbaikan prasarana dan sarana. Serta menyortir produk pangan yang masih awet lama disimpan, jangka menengah didistribusikan ke toko menengah dan tidak layak ya dimusnahkan,” tegasnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa peringatan pertama, kedua hingga penutupan tempat usaha jika tidak menaati aturan yang berlaku.
“Saya meminta pengelola datang memenuhi panggilan serta membawa berbagai perizinan usaha yang dimiliki. Sanksi sesuai aturan akan diberikan jika perizinan habis masa berlaku,” tandasnya.
Sementara, Koodinator Kelompok Subtansi Infokom BBPOM Jakarta, Yayan Cahyani merasa heran pengelola tetap memajang makanan kadaluarsa dan tidak layak makan di etalase. Produk yang ditemukan oleh timnya berupa susu, olahan ikan, dan buah.
“Makanan yang kami temukan tidak layak makan diantaranya kadaluarsa, kemasan rusak, dan produk rusak. Total ada 5 item, seperti kondisi busuk pada produk kurma, kemasan kurma juga rusak, bahkan ditemukan kecoa,” ungkapnya pada wartawan.
Kendati demikian, Yayan yakin pengelola menjalankan kewajiban mengecek bahan makanan setiap hari. Namun dengan adanya temuan tersebut pihaknya tidak yakin petugas menjalankan SOP pengecekan (produk) dengan baik.
“Ini kan temuan kami dengan tim terpadu, sumber dari mereka dan memang ada temuan dan juga ada aduan masyarakat terkait beberapa produk tidak layak edar,” tegasnya.
Sementara itu, Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok menegaskan, pihak Transmart akan dikenai Surat Peringatan 1 imbas dari temuan ini.
“Kita melakukan teguran tertulis, surat peringatan pertama. Karena kemarin izin berjualan dagingnya sudah lama mati. Kemudian banyak berkas yang belum diperbaharui, makanya kita tegur. Tujuannya agar mereka bisa meningkatkan higienis sanitasinya. Kemudian harus ada SOP quality control jangan sampai ada yang busuk kaya tadi itu,” tegasnya.
Hasudungan menambahkan, apabila SP 1 tidak diindahkan maka ada SP 2 dan 3 hingga penutupan. Tapi penutupan di bagian-bagian yang tidak mengurus izinnya tadi.
“Melihat temuan itu, kita akan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya untuk melakukan BAP pengelola dan memanggil pengelola agar mereka serius menanggapi temuan ini,” tandasnya. (ibl)