Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Walkot Bekasi Rahmat Effendi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Walkot Bekasi Rahmat Effendi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang
HeadlineHukum

Walkot Bekasi Rahmat Effendi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Farih
Farih Published 04 Apr 2022, 12:00
Share
2 Min Read
Walikota non aktif Bekasi Rahmat Effendi.
Walikota non aktif Bekasi, Rahmat Effendi. Foto: Instagram.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka. Kali ini, Rahmat menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (4/4/2022).

Rahmat diyakini menyamarkan harta kekayaan hasil korupsi yang dia lakukan menggunakan nama tertentu.

Rahmat alias Pepen merupakan tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Ali menjelaskan, KPK telah melakukan pengumpulan berbagai alat bukti diantaranya dari pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

Tim penyidik lalu menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Bang Pepen. KPK kemudian melakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.

“Dari serangkaian perbuatan Tersangka RE tersebut di antaranya dengan membelanjakan, menyembunyikan, atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi. Tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti, di antaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Ali.

Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Wali Kota Bekasi nonaktif itu diringkus tim satuan tugas KPK bersama dengan 14 orang lain dalam operasi senyap tersebut.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pencucian uang, rahmat effendi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Stadion International Stadium JIS Pemprov DKI Akan Gelar Malam Takbiran dan Salat Ied di JIS
Next Article Jonatan Christie Tanpa Jojo dan Ginting, Ini Skuad Tim Bulutangkis di SEA Games 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?