IPOL.ID – Inggris turun dari peringkat tahunan hak-hak LGBTQ+ di negara-negara Eropa. Pengumuman mengenai peringkat baru ini disampaikan pada Kamis (12/5/2022).
Inggris turun dari peringkat 10 ke 14 dalam indeks “Pelangi Eropa” oleh kelompok advokasi ILGA-Europe. Tujuh tahun lalu Inggris pernah menempati peringkat pertama.
Kebijakan pemerintah tentang larangan terapi konversi digadang-gadang menjadi penyebab penurunan. Terapi itu bertujuan untuk mengubah orientasi seksual atau identitas gender seseorang.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai kian anti-pengakuan gender. Kelompok LGBTQ+ di Inggris juga makin sering mengalami hambatan suaka.
“Inggris bergerak mundur,” kata direktur eksekutif ILGA-Europe, Evelyne Paradis kepada Thomson Reuters Foundation.
“Kelompok (LGBTQ+) berada dalam momen defensif, berusaha melindungi dan mencegah kemunduran lebih lanjut yang cukup mengejutkan datang dari negara seperti Inggris,” sambung Paradis seperti dikutip dari Reuters.
Inggris menduduki puncak Peta Pelangi Eropa pada 2015. Namun sejak itu, para aktivis mengatakan pemerintah telah gagal memenuhi beberapa undang-undang LGBTQ+ yang telah lama ditunggu-tunggu.
Perdana Menteri Boris Johnson menghadapi kritik pada April lalu karena menjatuhkan larangan total terhadap terapi konversi.
Undang-undang baru akan melarang upaya untuk mengubah seksualitas orang gay dan biseksual. Meski begitu, pemerintah memastikan larangan itu tidak akan berlaku bagi orang dewasa yang dianggap telah menyetujui.
Proposal untuk mereformasi Undang-Undang Pengakuan Gender untuk memungkinkan orang transgender secara legal mengubah gender tanpa diagnosis medis juga diperdebatkan pada 2017, namun dibatalkan pada 2020.
Seorang juru bicara Equality Hub, sebuah badan pemerintah yang mengawasi undang-undang kesetaraan, membela rekam jejak pemerintah, dengan mengatakan Inggris memiliki salah satu kerangka perlindungan legislatif paling komprehensif dan kuat di dunia untuk orang-orang LGBT.
“Kami sangat jelas bahwa kami akan melindungi orang dari praktik terapi konversi yang menjijikkan dengan mengajukan undang-undang untuk melarangnya,” kata juru bicara itu, seraya menambahkan bahwa pemerintah telah memperpanjang pernikahan sesama jenis ke Irlandia Utara pada 2020.
Paradis ILGA-Europe juga mengatakan bahwa iklim beracun telah berkembang di Inggris sebagai akibat dari retorika dan mobilisasi anti-trans di media dan masyarakat Inggris.
Penurunan empat peringkat Inggris saat ini menempatkan negara itu berada di belakang Prancis, Belanda, dan Islandia.
Peringkat Inggris juga berada di bawah Montenegro meski negara Balkan itu tidak memiliki pengakuan hukum untuk pernikahan sesama jenis.
Polandia adalah negara dengan peringkat terendah di Uni Eropa, sementara Azerbaijan disebut-sebut sebagai negara terburuk secara keseluruhan di Eropa untuk hak-hak LGBTQ+.