IPOL.ID – Polrestabes Medan menangkap 25 tersangka pencurian sepeda motor selama sepekan terakhir di bulan Mei.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, meraka diciduk dalam 16 kasus pencurian yang berbeda-beda.
“Polrestabes Medan dan jajaran mengamankan 25 orang tersangka curanmor dari 16 kejadian pencurian kendaraan bermotor di 16 lokasi kejadian curanmor di Kota Medan,”ujar Fathir dalam keterangannya, Senin (23/5).
Fathir menerangkan mayoritas pelaku mencuri sepeda motor korban yang terparkir di rumah dan toko.
“Lalu ada juga yang masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujarnya.
Dari pengakuan para pelaku rata-rata mereka menggunakan hasil curian untuk membeli narkoba.
Demi memberi rasa aman kepada masyarakat polisi kini juga masih memburu pelaku curanmor lainnya.
“Polrestabes Medan dan jajaran akan memburu setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan dan kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” ujar Fathir.