IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tengah menghadapi persoalan yang mendesak terkait sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, Kejati Papua masih kekurangan banyak tenaga jaksa untuk ditugaskan ke pelosok desa di Papua.
“Masalah yang paling urgent (mendesak), masih diperlukan para jaksa untuk bertugas di desa dan melakukan penyuluhan hukum terkait dengan ekstremisme, terorisme, dan radikalisme,” ujar Kajati Papua, Nikolaus Kondomo, Minggu (29/5).
Untuk itu, ia berharap, pimpinan korps adhyaksa dapat menambah personil dan anggaran guna melakukan penyuluhan hukum hingga ke pelosok desa.
“Tujuannya untuk membangun persatuan dan kesatuan di tanah Papua,” harap Nikolaus.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tujuan penyuluhan hukum ini untuk menanamkan rasa cinta terhadap NKRI. Karena selama ini masyarakat Papua yang jauh akan transportasi kurang pemahaman akan hal tersebut.
“Untuk itulah, kehadiran jaksa sangat diperlukan di tengah-tengah masyarakat sehingga mereka sedikit demi sedikit mengetahui bahwa dirinya juga bagian dari anak bangsa Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Kajati Papua juga mengatakan bahwa putra/putri asli Papua perlu didorong untuk berkarir di Kejaksaan RI dengan menerapkan standar yang sesuai dengan kapasitas SDM di daerah, sehingga rasa memiliki sebagai anak negeri dapat terakomodir.
“Hal tersebut diperlukan karena mengingat anak-anak Papua yang berkarier seperti saya (Jaksa) sangat sedikit. Mereka memiliki kemauan tetapi kesempatan yang sedikit, sehingga mereka lebih memilih sebagai pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) daripada menjadi seorang Jaksa, padahal Indonesia ini indah,” ujarnya. (ydh)